Bangunan Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Bupati Subandi Ungkap Belum Kantongi IMB

Lukman Hakim
Bupati Sidoarjo, Subandi menyebut masih banyak pondok pesantren yang mendirikan masjid atau gedung tanpa terlebih dahulu mengurus Izin Mendirikan Bangunan.

SURABAYA – Ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Terutama terkait legalitas perizinan pembangunan rumah ibadah maupun fasilitas pesantren.

 

Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa masih banyak pondok pesantren yang mendirikan masjid atau gedung tanpa terlebih dahulu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, izin tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan serta kesesuaian konstruksi.

 

“Sering kali pondok langsung membangun dulu, izinnya belakangan. Mestinya, sebelum membangun semua perizinan harus tuntas agar konstruksi sesuai standar,” ujar Subandi, Selasa (30/9/2025).

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, kata Subandi, bangunan yang ambruk tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi. Kondisi itu diperparah oleh konstruksi yang tidak sesuai standar sehingga tidak mampu menahan beban saat pengecoran di lantai tiga.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan perizinan pembangunan pesantren.

 

“Kalau ada pembangunan masjid atau pondok pesantren, izinnya harus diperhatikan sejak awal agar tidak terjadi kejadian serupa. Keselamatan masyarakat, terutama saat beribadah, harus menjadi prioritas,” tegasnya.

 

Saat ini, tim gabungan dari Pemkab Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim tengah melakukan mitigasi dan investigasi guna mengetahui penyebab pasti runtuhnya bangunan tersebut.

 

Terkait pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban, Subandi menegaskan hal itu masih menunggu hasil investigasi.

 

“Kita tidak bisa menyalahkan siapa pun lebih dulu. Semua menunggu hasil mitigasi. Jika memang terbukti ada pelanggaran atau kelalaian, akan ada tindakan tegas berupa pembinaan daerah,” katanya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network