SIDOARJO, iNewsSurabaya.id — Keluarga korban tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab runtuhnya bangunan empat lantai tersebut.
Salah satu keluarga korban, Hamida Soetadji warga Sedati, Sidoarjo, mengungkapkan bahwa cucu keponakannya, Mochamad Muhfi Alfian (16), santri kelas 1 SMA di Ponpes Al Khoziny, hingga hari kesembilan pasca kejadian belum ditemukan ataupun teridentifikasi oleh tim DVI Polda Jawa Timur (Jatim).
“Korban ini anak sulung dari pasangan Jayanti Mandasari dan Andre Wilis. Hingga hari kesembilan, belum diketahui keberadaannya. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ujar Hamida di Surabaya, Selasa (7/10/2025).
Wanita yang akrab disapa Mimied itu mengaku kecewa karena pihak pengurus ponpes, termasuk pimpinan utama, belum menemui para wali santri sejak peristiwa tersebut terjadi.
“Hanya pengurus ponpes yang maju, sementara kiai utama tidak pernah muncul menemui wali santri. Pendataan juga tidak dilakukan dengan baik,” ujarnya dengan nada kesal.
Menurutnya, seharusnya pihak ponpes memiliki data lengkap mengenai santri sejak awal mereka diterima mondok. Namun, ketika proses pencarian korban dilakukan, banyak data yang tidak sinkron antara pengurus ponpes dan Basarnas.
“Data santri seharusnya sudah tersimpan di database ponpes. Tapi ternyata tidak update. Basarnas bahkan harus mencari sendiri data korban. Ada ketidaksesuaian data antara yang dimiliki ponpes dan data posko,” tegasnya.
Hamida juga menceritakan, keluarganya sempat mengalami kesulitan ketika petugas kepolisian datang ke alamat lama mereka di Surabaya, padahal data kepindahan sudah diserahkan ke pihak ponpes enam bulan lalu.
“Artinya data santri tidak pernah diperbarui. Kami sudah laporkan perubahan alamat, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa banyak wali santri lain mengalami hal serupa, namun enggan bersuara karena merasa tertekan. Menurutnya, komunikasi antara pihak ponpes dan wali santri berjalan buruk sejak awal tragedi.
“Pengurus memang sempat menghubungi orang tua korban, tapi bukan untuk memberi penjelasan, melainkan sekadar menenangkan. Pak kiai intinya malah belum berani bertemu wali santri,” ujarnya.
Mimied menduga, pihak ponpes enggan berbicara karena mengetahui adanya kelalaian dalam proses pembangunan musala. “Bagaimana mungkin lantai atas masih dalam tahap pengecoran basah, tapi lantai bawah sudah dipakai untuk salat. Itu fatal,” tegasnya.
Ia berharap, pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur segera menindaklanjuti dugaan kelalaian konstruksi tersebut dan menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Keluarga kami mendorong kepolisian agar melakukan penyelidikan menyeluruh. Ini sudah masuk ranah pidana. Harus ada pihak yang bertanggung jawab, karena bangunan itu tidak ambruk secara alami,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
