Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam seluruh tahapan, mulai dari penyusunan konsep hingga pelaksanaan seminar.
"Transformasi kelembagaan di Kemenkum membuka ruang yang lebih besar untuk terlibat dalam pengembangan hukum perdata. Kami siap mendukung, baik secara substantif maupun teknis," tegas Haris.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil akan berperan aktif dalam koordinasi lintas instansi, termasuk mendukung sisi keprotokoleran dan fasilitasi kegiatan nasional APHK.
Pertemuan ini menjadi titik awal penguatan sinergi antara komunitas akademik dan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum keperdataan yang lebih inklusif, modern, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat kontemporer.
Dengan keterlibatan aktif berbagai pihak, pembaruan hukum perdata di Indonesia kini tidak lagi sekadar wacana, tapi mulai memasuki tahap konkret yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
