Diduga Curi Berkas Aset Rp5 M, Anggota Dewan Kehormatan Cak dan Ning Surabaya Dilaporkan Polda Jatim

Arif Ardliyanto
Anggota Dewan Kehormatan, Handrean Renanda atau yang akrab disapa Cak Hadre dan Iskandar Adi Koesoemo, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencurian berkas aset penting senilai hingga Rp5 miliar. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Menurutnya, aset tersebut diperoleh Cindy jauh sebelum dirinya menikah dengan Cak Hadre. “Kalau bicara soal perolehan, sertifikat itu didapat tahun 2011, jauh sebelum Mbak Cindy terikat perkawinan,” tegasnya.

Jeplin menambahkan, dugaan pencurian terungkap setelah Cindy memeriksa safe deposit box di Pegadaian pada 25 Juni 2024. Saat itu, hubungan rumah tangganya dengan Cak Hadre sudah tidak harmonis, dan keduanya telah pisah rumah sejak 2023.

“Karena sudah tidak tinggal serumah, Mbak Cindy merasa perlu memeriksa kembali semua dokumen yang disimpan di Pegadaian. Namun, saat membuka kotak penyimpanan, satu sertifikat penting itu sudah tidak ada,” jelasnya.

Peristiwa itu pun membuat Cindy kaget dan kecewa. Sertifikat tersebut menjadi simbol perjuangan pribadinya selama bertahun-tahun. “Bayangkan, dokumen yang menjadi hasil kerja keras sendiri tiba-tiba hilang tanpa sepengetahuan. Itu sangat menyakitkan bagi klien kami,” tambah Jeplin.

Sementara itu, pengacara lainnya, Kartika Candrasari, SH, MH, menegaskan pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyidik dapat memproses laporan dengan profesional agar kebenaran segera terungkap.

“Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja objektif dan transparan. Ini bukan sekadar soal dokumen yang hilang, tapi soal kepercayaan dan hak hukum seorang perempuan yang dirugikan,” ujar Kartika.

Saat ini, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik. Proses pemeriksaan awal diharapkan dapat segera dilakukan agar kasus ini mendapatkan titik terang.

Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan, Hadrean Renanda atau yang akrab disapa Cak Hadre saat dikonfirmasi masih belum mau memberikan keterangan terkait dirinya yang dilaporan ke Polda Jatim

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network