Cara Mengenal Pindar Legal dan Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Cermat Sebelum Meminjam

Arif Ardliyanto
Easycash mendukung Peningkatan Akses Pendanaan Daring melalui Partisipasi di Bulan Inklusi Keuangan 2025. Foto iNewsSurabaya/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Maraknya layanan pinjaman daring atau Pindar membuat masyarakat perlu semakin berhati-hati. Sebab, di balik kemudahan mengakses dana cepat, ada jebakan pinjaman online ilegal yang kerap merugikan pengguna.

Untuk itu, berbagai pihak terus gencar memberikan edukasi, termasuk Easycash perusahaan di bawah PT Indonesia Fintopia Technology yang memilih Surabaya sebagai salah satu kota penting dalam kampanye literasi keuangan digital.

Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo, menegaskan pentingnya pemahaman antara Pindar legal dan ilegal, terutama bagi generasi muda.

“Ada beberapa hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat untuk membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Keduanya memiliki ciri yang sangat berbeda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wildan Kesuma, Head of Corporate Affairs Easycash. Ia menilai, kemampuan mengenali status legalitas sebuah platform pinjaman online akan melindungi masyarakat dari risiko penipuan dan bunga tidak wajar.

“Langkah sederhana namun efektif dapat membantu kita memastikan apakah layanan tersebut berizin atau tidak,” katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network