Kejati Jatim Dampingi Kodam V Brawijaya dalam Pembangunan Batalyon di Tulungagung

Lukman Hakim
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi (kanan).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memberi bantuan hukum nonlitigasi kepada Kodam V Brawijaya dalam proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 886/Panjalu Jayati di Kaligentong, Kabupaten Tulungagung

 

Pendampingan ini merupakan bagian dari peran Kejati dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari potensi konflik.

 

Permohonan pendampingan hukum tersebut diajukan langsung oleh Pangdam V Brawijaya kepada Kepala Kejati Jatim pada 18 September 2025. Pembangunan batalyon direncanakan berdiri di atas lahan milik Kodam V Brawijaya dengan total luas 1.431,11 hektare.

 

Untuk tahap awal akan memanfaatkan lahan sekitar 60 hektare di Dusun Oro-oro Ombo, Desa Kaligentong, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Lahan tersebut telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) TNI AD.

 

Melalui Bidang Datun, Kejati Jatim telah menugaskan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk melakukan pendampingan hukum secara menyeluruh. Tahapan pendampingan meliputi verifikasi status lahan, koordinasi lintas instansi, serta memastikan lokasi pembangunan bebas dari sengketa.

 

“Pendampingan ini bertujuan agar proses pembangunan berjalan sesuai hukum, serta memastikan area yang digunakan bebas dari konflik kepemilikan dan sinkron dengan penganggaran yang sudah tersedia,” ujar Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, Selasa (28/10/2025).

 

Selain memastikan legalitas lahan, Kejati Jatim juga menilai proyek pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 886/Panjalu Jayati akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. 

 

Kehadiran satuan baru ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta membuka peluang kemitraan antara TNI dan masyarakat Desa Kaligentong.

 

“Kodam V Brawijaya berencana menggandeng masyarakat sekitar untuk mengelola lahan pertanian dan perkebunan di area milik Kodam. Hasilnya akan dimanfaatkan bagi kesejahteraan warga Kaligentong,” imbuh Kuntadi.

 

Kuntadi menjelaskan, meskipun lahan tersebut telah dinyatakan sah sebagai milik Kodam V/Brawijaya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, namun masih terdapat sebagian kecil area yang sebelumnya sempat menimbulkan sengketa dengan masyarakat sekitar.

 

“Pembangunan harus berjalan. Namun kami upayakan agar potensi konflik dengan masyarakat dapat ditekan sekecil mungkin. Karena itu, lokasi pembangunan akhirnya digeser ke area yang relatif lebih kondusif seluas 90 hektare,” jelasnya.

 

Pendampingan hukum oleh Kejati Jatim terhadap TNI tidak hanya terbatas pada pembangunan batalyon di Tulungagung. Ke depan, JPN juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek pembangunan satuan TNI di wilayah Jatim.

 

Antara lain,  Brigif TP 33/NS di Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di Dusun Dukuh Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, di atas lahan seluas 30,42 hektare milik Perhutani BPKH Dander.

 

Lalu, Yonif TP 885/BP di lokasi yang sama, dengan luas lahan 97,31 hektare dan status lahan Perhutani BPKH Dander. Selanjutnya, Yonif TP 887/KJM di Kabupaten Lamongan, yang akan dibangun di Desa Slaharwotan, Kecamatan Ngimbang, di atas lahan seluas 54,3 hektare milik Perhutani.

 

Kejati Jatim menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan TNI dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis nasional, khususnya yang menyangkut penggunaan aset negara.

 

“Pendampingan hukum nonlitigasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan untuk mewujudkan pembangunan yang taat hukum, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network