Wujudkan Keseimbangan Ekonomi, Kota Blitar Buat Aturan Baru Penataan Pasar dan Toko Modern

Arif Ardliyanto
Pemkot Blitar mendorong Pasar Rakyat dan Toko Swalayan menjadi Pusat Kegiatan Ekonomi Masyarakat. Foto iNewsSurabaya/humas Kemenkum

Ia menekankan agar hasil harmonisasi Raperda ini bisa menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menata struktur ekonomi daerah. Pemerintah daerah juga diimbau untuk melibatkan Kanwil Kemenkum sejak tahap perencanaan hingga pengundangan, guna menjamin kualitas dan kepastian hukum dari produk peraturan yang dihasilkan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum sangat penting agar pembangunan ekonomi tetap berlandaskan pada keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” kata Haris.

Rapat harmonisasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari penguatan pasar rakyat, pengaturan keseimbangan antara sektor tradisional dan modern, hingga peningkatan daya saing ekonomi lokal yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network