SURABAYA, iNews.id – Seleksi nama-nama pejabat yang mengikuti ujian sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur mulai mengkrucut. Tim panitia seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus dan layak untuk menjadi Sekda Jawa Timur (Jatim).
“Tiga nama lulus berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, assessment, penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak,” kata Sekretaris Tim Pansel JPT Madya Aries Agung Paewai.
Ketiga nama tersebut yakni pejabat asal Kementerian Sosial RI Adhy Karyono, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jatim Nurkholis, serta Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi.
Ketiganya dinyatakan lulus sebagai calon Sekdaprov Jatim berdasarkan surat pengumuman bernomor 800/2312/Pansel-JPTM/2022. “Hasil pengumuman ini tidak bisa diganggu gugat,” ujar Aries Agung.
Dengan lolosnya ketiga nama tersebut, telah menyisihkan empat nama lainnya yang sebelumnya bersaing hingga seleksi akhir. Masing-masing nama yang tidak lulus yaitu Kepala BPKAD Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin, dan Sekda Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.
Aries Agung menjelaskan, ketiga nama yang lolos akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), lalu setelah semua berkas lengkap dan memenuhi persyaratan maka dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri RI untuk diteruskan ke tim penilai akhir (TPA).
Hal ini, kata dia, untuk dilakukan tahap penelusuran semua latar belakang dan prestasi serta berbagai penilaian yang merupakan bagian dari kewenangan TPA.
“Ini dikarenakan untuk jabatan JPT Madya menjadi kewenangan penuh TPA dari tiga calon yang diajukan untuk diputuskan satu yang terbaik,” papar Kepala BPSDM Jatim tersebut.
Pengumuman hasil akhir, ujar Aries, menunggu keputusan TPA, sehingga belum bisa dipastikan. “TPA membutuhkan waktu untuk mengecek langsung semua berkas ketiga calon. Tentunya membutuhkan waktu yang tidak sedikit,” ungkap dia.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait