Berdasarkan data Jatanras Polda Jatim, lebih dari 100 kasus kejahatan jalan raya terjadi di jalur utama logistik Jawa Timur selama semester pertama tahun 2024. Modusnya beragam — mulai dari perampasan hingga penipuan dengan penyamaran sebagai aparat.
Daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi tercatat di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim menerbitkan surat perintah pembentukan tim kerja terpadu yang melibatkan Jatanras, Dinas Perhubungan, Satlantas, dan instansi terkait ketahanan pangan. Tim ini bertugas memperkuat sistem pengamanan logistik dengan teknologi digital dan peningkatan respon cepat terhadap ancaman di lapangan.
Kombes Pol Widi Atmoko, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, menilai proyek tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa keamanan di jalur distribusi. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga rantai pasok dari hulu ke hilir,” ungkapnya.
Selain membangun sistem pengamanan terpadu, Polda Jatim juga menggencarkan kampanye publik bertajuk “Jalan Aman, Pangan Terjamin.” Kampanye ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui dukungan media massa dan pelaku logistik, pesan tersebut kini mulai bergema di berbagai titik distribusi utama di Jawa Timur.
Proyek “Transformasi Sistem Penanganan Kejahatan Jalan Raya” menjadi bukti nyata inovasi Polri dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dan pelayanan publik. Lebih dari sekadar penegakan hukum, program ini menunjukkan bahwa keamanan jalan raya adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan bangsa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
