Cegah Banjir di Perumahan, DPRD Surabaya Wajibkan Pengembang Sediakan Bozem

Trisna Eka Adhitya
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. (Foto : Trisna).

Dengan pengesahan Raperda Pengendalian Banjir ini, DPRD berharap setiap pembangunan di Surabaya ke depan memiliki sistem pengelolaan air yang lebih terukur dan bertanggung jawab.

“Kami ingin ini menjadi perda yang benar-benar berguna bagi warga Kota Surabaya, agar pembangunan tidak malah menambah risiko banjir,” pungkas Aning.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Minun Latif menambahkan, pembahasan Raperda tersebut sudah hampir rampung dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. “Jadi, Raperda ini intinya ingin menyelamatkan warga Kota Surabaya dari dampak banjir,” ujarnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network