Pemkab Madiun Gandeng SIER untuk Percepatan Pembangunan Kawasan Industri

Lukman Hakim
SIER, anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemkab Madiun untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun.

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota Holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah Kabupaten Madiun, untuk pengembangan rencana Kawasan Industri Madiun. 

Langkah ini menjadi pijakan awal bagi kedua pihak untuk menyusun kerja sama yang lebih konkret, dalam mempercepat hadirnya kawasan industri baru di wilayah Madiun.

Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama yang juga Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar, dan diserahkan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mewakili Pemkab Madiun.

Direktur Keuangan, Administrasi dan Manajemen Risiko PT SIER, Rizka Syafittri Siregar menjelaskan, kerja sama ini menjadi tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). 

Menurutnya, SIER telah melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Madiun dan bertemu serta berdiskusi dengan Bupati Madiun.

“Kami sangat terbuka dan mendorong agar agenda ini terus dilanjutkan pada tahap berikutnya. Dengan ini kami berharap dapat memperoleh informasi yang lebih detail untuk kebutuhan studi kelayakan” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto menilai, kerjasama ini menjadi langkah awal yang sangat penting bagi percepatan pembangunan kawasan industri di Madiun.

“Kami membutuhkan kawasan industri karena kehadiran industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun dan mendorong percepatan penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, Dyah Wahyu Ermawati mengatakan, perencanaan kawasan industri merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah.

Dyah memaparkan lima langkah utama yang menjadi fokus pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi kawasan industri. Lima langkah tersebut meliputi penyesuaian Rencana Kawasan Industri (RKI) dengan RTRW dan RDTR daerah, 

percepatan penyediaan infrastruktur dasar kawasan, fasilitasi perizinan dan kemudahan investasi, penyelesaian isu pengadaan serta legalitas lahan, serta pemantauan dan evaluasi berkala terhadap perkembangan kawasan industri.

“Kami memastikan seluruh kawasan industri di Jawa Timur berjalan sesuai rencana tata ruang, bebas dari sengketa, serta tidak terhambat perizinan,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network