Penghasilan Rp60 Juta Perbulan, Pria Ini Masih Coba Rampok Bank BJB

Ari Sandita Murti
Petugas menunjukan barang bukti kasus perampokan yang berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.(Foto: MPI)

Pelaku beraksi seorang diri, yang mana dia datang menggunakan mobil Daihatsu Xenia langsung masuk ke dalam bank.

"Kejadiannya pukul 14.30 WIB saat kami sudah tutup kerena operasi jam 9 pagi sampai pukul 14.00 WIB. Saat itu (rollong door) sudah tertutup (setengah), dia langsung masuk langsung mengeluarkan senjata," tuturnya.

Dia menambahkan, sekuriti yang saat itu sedang berjaga mencoba menghalau dan berhasil menangkap pelaku. Petugas bank lainnya juga datang dan meminta pertolongan warga sehingga warga pun ikut berdatangan.

"Langsung ditegrep, baru dibantu sama OB dan teller lalu banyak warga yang datang," terangnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Pelaku diciduk polisi di lokasi kejadian, yang mana pelaku saat itu tengah bergumul dengan Satpam karena melakukan perlawanan atas perbuatan pelaku.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network