Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Klub Malam Surabaya Ditangkap

Lukman Hakim
Ilustasi pembunuhan. (Foto/ist).0

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap AK (40), pelaku penganiayaan yang menewaskan MRY (23) di sebuah klub malam kawasan Genteng, Surabaya. Penangkapan dilakukan pada Minggu (30/11/2025) malam saat pelaku berupaya melarikan diri setelah insiden berdarah tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa AK ditangkap di wilayah Bungurasih, Sidoarjo, tiga hari setelah kejadian. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan mengamankan rekaman kamera pengintai (CCTV) yang merekam peristiwa pengeroyokan.

“Pelaku kami tangkap saat mencoba melarikan diri. Setelah pemeriksaan awal, yang bersangkutan langsung kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Luthfie, Senin (1/12/2025).

Peristiwa bermula dari pesta minuman keras di sebuah indekos di Bungurasih yang kemudian dilanjutkan ke Ibiza Club, Simpang Dukuh. Saat dalam kondisi diduga mabuk, korban mengamuk hingga membuat botol minuman pecah.

Cekcok terjadi dan pelaku tersulut emosi setelah dipukul korban terlebih dahulu. AK kemudian mengambil pecahan botol dan memukul kepala korban tiga kali, menyebabkan luka fatal yang membuat MRY meninggal dunia di lokasi.

Dalam penyelidikan, polisi menyita pecahan botol yang digunakan pelaku. Lalu, dua gelas bersih, satu botol minuman beralkohol, flashdisk berisi rekaman CCTV. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network