Terekam Drone, Pengusaha Diduga Sengaja Buang Limbah Ayam ke Sungai Brantas Ploso, Bau Menyengat!

Zainul Arifin
Drone merekam aksi pembuangan limbah ayam oleh pengusaha berinisial J di Jombang. Video viral, pelaku diamankan dan terancam sanksi lingkungan. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Sebuah aksi tak terpuji kembali mencoreng wajah pengelolaan lingkungan di Jombang, Jawa Timur. Seorang pengusaha bulu ayam berinisial J (41), warga Kecamatan Plandaan, menjadi sorotan publik setelah terekam kamera drone tengah membuang limbah ayam langsung ke Sungai Brantas kawasan Ploso. Video tersebut viral di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kritik dari warga.

Aksi itu dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan waktu masyarakat sekitar bersiap menghadapi waktu Maghrib. Dalam rekaman terlihat jelas sebuah pickup Grandmax warna silver berhenti di atas jembatan, lalu membuang kantong-kantong berisi limbah ke aliran sungai yang menjadi sumber air bagi banyak warga.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk bertindak. J langsung diamankan penyidik Satreskrim Polres Jombang tak lama setelah videonya tersebar luas dan menyedot perhatian publik.

“J merupakan salah satu pemilik usaha dan ikut langsung membuang limbah tersebut ke Sungai Brantas. Aksi ini dilakukan di atas jembatan Brantas Ploso,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (4/12/2025).

Dalam pemeriksaan, J mengaku limbah itu berasal dari sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kecamatan Modo, Lamongan. Limbah berupa darah, kotoran, dan sisik ceker ayam tersebut didapatkannya dengan harga murah, dengan syarat ia harus membuang sisa produksi yang dihasilkan.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sedikitnya 12 kantong plastik limbah yang dibuang—tujuh di antaranya berisi darah, sementara sisanya berisi sisik ceker dan kotoran ayam.

Aksi pembuangan limbah ini menambah daftar panjang keluhan warga di daerah aliran Sungai Brantas. Banyak yang mengaku air sungai kian berbau menyengat, terutama pada sore hari. Video viral tersebut juga memancing komentar ribuan netizen yang prihatin terhadap kondisi lingkungan.

Polres Jombang kini bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang untuk menelusuri dampak pencemaran serta menyiapkan sanksi bagi pelaku.

“Sanksi administratif bisa diberikan, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha dan denda sesuai aturan daerah,” jelas Dimas. Ia menambahkan penyidik masih mendalami kemungkinan pembuangan serupa sebelumnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network