Hadapi Regulasi Baru Kesehatan, RSUP Kemenkes Surabaya Siap Dampingi RS Swasta

Hendro Djatmiko
Konferensi pers di RSUP Kemenkes Surabaya. (Foto : Hendro).

Sementara itu, Direktur Utama RS Husada Utama Surabaya sekaligus Ketua PERSI Komisariat Surabaya, Dr. Didi Darmahadi Dewanto, SpOG, menilai kolaborasi ini krusial untuk membantu rumah sakit swasta beradaptasi dengan kebijakan baru.

“RS swasta menghadapi tantangan dalam pemetaan kompetensi layanan, peningkatan kualitas SDM, serta penyesuaian tata kelola. Namun, sistem RS berbasis kompetensi juga membuka peluang bagi RS swasta untuk fokus dan unggul pada layanan tertentu sesuai kapasitasnya,” kata Dr. Didi.

Ia menambahkan, kebijakan ini turut berdampak pada sistem rujukan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien akan dirujuk ke rumah sakit dengan kompetensi tertinggi sesuai kebutuhan klinis. “Termasuk kemungkinan rujukan langsung ke RS kategori Paripurna bila diperlukan,” terangnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network