Naik Rp140 Ribu, UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,44 Juta

Lukman Hakim
Ilustrasi demo buruh. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Selain itu, penetapan UMP juga mempertimbangkan tingkat inflasi Jatim yang tercatat sebesar 2,53 persen serta pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,12 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami berharap, kenaikan UMP 2026 dapat menjaga daya beli pekerja, mendorong konsumsi masyarakat, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan,” katanya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network