Kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban bersama keluarganya pada 1 Desember 2025. Setelah serangkaian pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap UF pada 10 Desember 2025.
“Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
