Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati Ponpes di Bangkalan

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Kasus dugaan pelecehan tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban bersama keluarganya pada 1 Desember 2025. Setelah serangkaian pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti, penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap UF pada 10 Desember 2025.

“Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I atas nama tersangka UF kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” katanya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network