SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi cepat jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan dalam mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari amukan massa berlangsung dramatis. Peristiwa tersebut terjadi di Margorukun Gang 7, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Terduga pelaku berinisial T (23), warga Bangkalan, nyaris menjadi sasaran amuk massa usai kepergok mencuri sepeda motor milik seorang pedagang ayam keliling di wilayah Bubutan.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, turun langsung ke lokasi bersama jajarannya dengan mengenakan alat pelindung diri untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang tersulut emosi.
“Pelaku berhasil kami amankan dari amukan massa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan kami berharap pelaku lainnya dapat segera ditangkap,” ujar Sandi, Selasa (20/1/2026).
Dalam aksinya, pelaku diduga tidak beroperasi seorang diri. Ia disebut beraksi bersama seorang rekannya berinisial D yang berhasil melarikan diri sebelum diamankan petugas. Saat kejadian, pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih.
Kompol Sandi mengungkapkan, T merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Sebelumnya, pelaku pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa di kawasan Perak, Surabaya.
“Motor hasil curian rencananya akan dijual ke luar pulau. Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelumnya ia telah beraksi di dua lokasi dan menjual sepeda motor curian dengan harga sekitar Rp1 juta,” jelasnya.
Polsek Bubutan turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol kendaraan korban di Margorukun.
“Saat membawa sepeda motor jenis Supra milik korban, pelaku dikejar dan ditangkap oleh warga serta sejumlah pelajar. Pelaku sempat mengalami kekerasan dari massa sebelum akhirnya diamankan di rumah salah seorang warga,” pungkas Sandi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
