Dia menyampaikan, Ditlantas Polda Jatim telah mendata seluruh perusahaan otobus (PO bus) yang bermarkas di wilayah Jatim. Selanjutnya, tim gabungan tingkat provinsi akan bekerja sama dengan jajaran kepolisian di tingkat kabupaten/kota untuk melaksanakan ramp check di masing-masing daerah.
“Kami fokus menyiapkan masyarakat agar lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Selain pemeriksaan angkutan umum, Operasi Keselamatan Semeru 2026 juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas. Antara lain tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta melebihi batas kecepatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
