Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal.
“Penindakan difokuskan pada pelanggaran seperti kendaraan ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dengan mengoptimalkan sistem ETLE agar penindakan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Pasma.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
