Pendeta di Surabaya Dilaporkan Terkait Dana Gereja, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Penyalahgunaan

Lukman Hakim
Tim Pembela Gereja & Jemaat GBI Bethany Tower of Christ Surabaya, Ben Hadjon (kanan). Foto : Surabaya.iNews.id/Lukman Hakim.

Berdasarkan pemahaman awal, dana sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan gereja. Namun, dalam perjalanan, muncul dugaan mengenai pencatatan dan pengelolaan aset yang dinilai belum transparan.

Kerugian materiil yang dialami pelapor disebut mencapai Rp3,6 miliar. Yakni hasil akumulasi dana taburan dan sumbangan keagamaan selama beberapa tahun.

”Pelibatan aparat penegak hukum dipandang sebagai mekanisme konstitusional untuk membuka fakta secara objektif,” ujarnya.



 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network