ARN menambahkan, laporan resminya dalam penyelidikan Unit PPA dan PPO Polda Jatim pada 22 Januari 2026. Saat ini, ia masih menunggu proses hukum berjalan. “Saya hanya menuntut keadilan dan berharap proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Terpisah, Direktur PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap proses. “Masih dalam proses,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
