Istri Selingkuh dengan Bos Tepung Tinggal Seapartemen, Suami di Madiun Lapor Polda Jatim

Trisna Eka Adhitya
Warga Kota Madiun berinisial ARN melaporkan dugaan perzinaan ke Polda Jatim. Foto/Trisna.

ARN menambahkan, laporan resminya dalam penyelidikan Unit PPA dan PPO Polda Jatim pada 22 Januari 2026. Saat ini, ia masih menunggu proses hukum berjalan. “Saya hanya menuntut keadilan dan berharap proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Terpisah, Direktur PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap proses. “Masih dalam proses,” tandasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network