Perwakilan Fakultas Hukum Unair, Prof. Hadi Subhan menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi. “Sinergi ini mampu memperkaya kajian akademik sekaligus meningkatkan kualitas praktik hukum kepailitan di lapangan,” katanya.
Dalam diskusi juga disampaikan bahwa profesi kurator dan pengurus berkembang pesat dalam dua dekade terakhir. Mekanisme kepailitan kini semakin banyak digunakan sebagai alternatif penyelesaian sengketa utang piutang di dunia usaha, sehingga kebutuhan terhadap tenaga profesional di bidang ini terus meningkat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
