160.735 Hektare untuk Masa Depan Masyarakat
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, total kawasan yang mendapatkan persetujuan pelepasan di Banyuwangi Selatan mencapai kurang lebih 160.735 hektare. Lahan tersebut akan digunakan untuk mendukung aktivitas pemukiman dan pertanian warga Tempurejo serta wilayah sekitar.
Ia mengapresiasi kekompakan masyarakat dalam menyambut program reforma agraria ini.
“Semoga lahan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perubahan fungsi kawasan hutan harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan. Pengelolaan lahan, menurutnya, harus tetap menjaga keseimbangan lingkungan agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan menyerahkan secara simbolis SK Biru kepada perwakilan Gapoktanhut Purwo Maju Sejahtera, masyarakat Tempurejo, serta perwakilan warga Pesanggaran. Selain itu, juga diserahkan SK Hutan Kemasyarakatan (HKM) Transformasi sebagai bagian dari penataan kawasan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Wakil Gubernur Jawa Timur, jajaran TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, hingga perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertanian.
Menjelang petang, sekitar pukul 17.40 WIB, rangkaian kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama. Di antara doa dan hidangan sederhana, terselip harapan besar: agar kepastian lahan ini benar-benar menjadi titik awal peningkatan kesejahteraan warga Banyuwangi Selatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
