Sebagai bentuk penghormatan, Khofifah mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, yang mengatur pengibaran setengah tiang bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden yang wafat.
Khofifah juga mendoakan agar almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
