Selain berisiko meningkatkan angka perceraian, perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. BKKBN mencatat sebagian besar pasangan yang menikah di usia anak berpotensi melahirkan anak berisiko stunting. Kondisi ini dapat memperpanjang mata rantai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Janda usia sekolah menghadapi tantangan berlapis, seperti putus sekolah, tekanan sosial, beban ekonomi, hingga tanggung jawab pengasuhan di usia sangat muda.
“Dampaknya bukan hanya pada pasangan, tetapi juga pada anak yang dilahirkan dan lingkungan sosialnya,” tambah Maria.
Untuk menekan angka tersebut, Kemendukbangga/BKKBN Jatim menggencarkan program penguatan keluarga, antara lain melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Bina Keluarga Remaja (BKR), serta Bina Keluarga Lansia (BKL). Pendampingan juga diberikan kepada pasangan yang telah menikah di usia anak guna memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah perceraian.
Maria menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memutus mata rantai perkawinan anak di Jawa Timur. Ia mengajak media, pemerintah daerah, dan masyarakat memperkuat edukasi kepada orang tua dan remaja agar pernikahan tidak dilakukan sebelum usia matang.
“Semoga semua pihak turut mengawal agar angka perkawinan anak bisa ditekan demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
