Kahfi juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas serta koordinasi antar perangkat daerah selama WFA berlangsung. Setiap dinas, kata dia, perlu menyusun pembagian jadwal kerja yang proporsional serta sistem pemantauan kinerja berbasis output.
“WFA adalah bentuk fleksibilitas, bukan pengurangan tanggung jawab. ASN tetap memegang mandat pelayanan publik. Surabaya sudah dikenal sebagai kota dengan birokrasi yang responsif. Standar itu harus tetap dijaga,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
