Pengumpulan kendaraan dinas dijadwalkan paling lambat pada 18 Maret 2026. Bagi ASN yang mulai menjalankan WFA pada 16 Maret, kendaraan dinas harus sudah dikumpulkan sehari sebelumnya. “Kalau yang mulai WFA tanggal 16, maka tanggal 15 mobil dinas sudah harus ditaruh di kantor,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
