Jatim Siapkan Perda untuk Lindungi Masyarakat Adat

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima perwakilan Suku Tengger di Gedung Negara Grahadi. Foto : istimewa.

Saat ini, Pemprov Jatim masih mengkaji berbagai regulasi yang ada, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum menetapkan kebijakan secara resmi.“Langkah ini penting agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan masyarakat adat tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, sesepuh Suku Tengger, Supoyo menilai, perhatian dari Pemprov Jatim tersebut memberikan harapan baru bagi penguatan perlindungan hukum dan kesejahteraan masyarakat adat di masa mendatang.

"Dengan Perda ini nantinya kita kepingin bagaimana ke depan itu, ya anak-anak kita dan generasi berikutnya ini juga ada payung hukumnya ketika menganggarkan melalui dana yang bersumber dari dana Dana Desa ataupun dana-dana pemerintah provinsi ataupun dari pusat," pungkasnya. 
 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network