Wagiyo mengimbau masyarakat, khususnya para investor dan pemohon izin yang merasa dipersulit, untuk tidak ragu melapor ke Kejati Jatim.
“Kami terbuka menerima pengaduan. Tidak perlu khawatir, karena dalam kasus ini para pemohon berada dalam posisi terpaksa,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
