Dari hasil penggeledahan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan simpanan rekening dengan total sekitar Rp2,36 miliar.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pengembangan kasus.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
