Pemprov Jatim Beri Pendampingan Hukum bagi Tersangka Dugaan Pungli di ESDM

Lukman Hakim
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono. Foto : Lukman Hakim

Dari hasil penggeledahan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan simpanan rekening dengan total sekitar Rp2,36 miliar.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain seiring pengembangan kasus.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network