Untuk menjamin keamanan distribusi ternak, Pemprov Jatim juga menerapkan prosedur ketat lalu lintas ternak antarwilayah. Setiap ternak wajib memenuhi persyaratan kesehatan, telah mendapatkan vaksinasi PMK minimal dosis pertama, serta dilengkapi sertifikat veteriner sebelum diperdagangkan maupun dipotong.
"Kami menghimbau agar masyarakat tidak khawatir dan tidak perlu ragu melakukan ibadah kurban karena ternak tersedia cukup dan penyakit sudah terkendali," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
