Licin! Modus Mafia di Jatim Akali Barcode SPBU Timbun BBM Subsidi

Lukman Hakim
Polda Jatim membongkar 66 kasus mafia BBM dan LPG. Kerugian negara diperkirakan Rp7,5 miliar. (Foto : Istimewa).

​Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp60 miliar.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network