Tak hanya soal gaji, DPRD juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sebanyak 86 persen berasal dari Bank Jatim.
Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya diversifikasi pendapatan antar-BUMD di Jawa Timur. “Ketergantungan terhadap sektor perbankan masih sangat tinggi. Ini menandakan struktur BUMD belum sehat secara menyeluruh,” kata Abdullah.
Pansus mengingatkan, tanpa evaluasi menyeluruh, sejumlah BUMD berpotensi berubah fungsi dari penggerak ekonomi menjadi beban keuangan daerah.
Pembenahan yang dimaksud meliputi peningkatan tata kelola, efisiensi operasional, hingga penyesuaian sistem remunerasi berbasis kinerja.
“Jika tidak segera diperbaiki, BUMD bisa menjadi beban fiskal jangka panjang, bukan lagi instrumen pembangunan ekonomi,” tegasnya.
Sorotan DPRD ini diperkirakan akan menjadi tekanan politik bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja serta struktur gaji direksi dan komisaris BUMD di Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
