Terkait legalitas, PT WCL memastikan seluruh perizinan masih dalam proses dan terus dikoordinasikan dengan dinas terkait di lingkungan Pemkot Surabaya.
Sebagai bagian dari kesepakatan bersama, perusahaan juga menyetujui penghentian sementara aktivitas proyek hingga seluruh izin resmi diterbitkan. Pengawasan akan dilakukan langsung oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Langkah selanjutnya adalah mediasi yang akan difasilitasi pihak kecamatan. Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara warga RW I Keputran dan RW VII Embong Kaliasin dengan pihak perusahaan.
Di sisi lain, warga menyambut baik forum komunikasi ini, namun tetap menyimpan kekhawatiran.
Perwakilan warga, Winardi, menegaskan pentingnya kejelasan tanggung jawab dari pihak pengembang jika terjadi dampak di lapangan.
“Kami hanya ingin ada kepastian. Misalnya jika ada kendaraan warga tersenggol alat proyek atau rumah terkena material, bagaimana tanggung jawabnya?” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pengalaman sebelumnya, di mana insiden material proyek sempat merusak properti warga.
“Kalau ada kejadian, kami berharap kompensasi diberikan secara wajar. Apalagi ada rumah yang posisinya sangat dekat dengan lokasi pembangunan,” tambahnya.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi di Kota Pahlawan, namun tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Surabaya terbuka untuk investasi, tapi harus taat prosedur. Mediasi ini penting agar semua pihak mendapatkan solusi yang adil,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Genteng, Jefry, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti hasil RDP dengan menggelar pertemuan lanjutan antara warga dan pengembang.
Polemik ini menjadi gambaran pentingnya komunikasi dalam setiap pembangunan di kawasan padat perkotaan. Di satu sisi, investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain, kenyamanan dan keamanan warga tetap menjadi prioritas.
Dengan adanya mediasi yang akan segera digelar, semua pihak berharap proyek gedung perkantoran ini dapat berjalan tanpa konflik berkepanjangan—dan justru memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
