SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polemik pembangunan gedung perkantoran di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Setelah menuai pro dan kontra dari warga, pihak pengembang kini memilih langkah terbuka: melengkapi perizinan sekaligus menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi proyek.
Keputusan ini muncul usai rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (5/5/2026), yang mempertemukan berbagai pihak mulai dari warga terdampak hingga instansi terkait.
Legal Konsultan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL), Neira Maharani, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mendahulukan kepentingan warga sebelum melanjutkan proyek.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan transparan. Aspirasi warga menjadi perhatian utama kami, dan kami terus berkoordinasi dengan kelurahan serta pengurus RT/RW,” ujar Neira.
Neira juga meluruskan kekhawatiran warga terkait aktivitas yang sempat terlihat di lokasi proyek. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan pembangunan gedung, melainkan tahap awal berupa pile test atau uji beban tiang pancang.
“Belum ada konstruksi bangunan. Saat ini masih tahap pengujian untuk memastikan keamanan struktur,” jelasnya.
Penjelasan ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum resmi DPRD untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
