SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Rencana pembangunan gedung perkantoran di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, memicu polemik di tengah warga. Sejumlah masyarakat di kawasan RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, mengaku belum mendapat informasi resmi terkait proyek tersebut, namun aktivitas di lokasi sudah mulai terlihat.
Ketua RW 07, Bagus, mengungkapkan dirinya sempat memberikan izin masuknya material karena mendapat informasi bahwa hanya akan ada pengiriman bahan bangunan dari luar kota. Namun, situasi berubah setelah warga melihat alat berat mulai berdatangan ke lokasi proyek.
“Awalnya saya diberi tahu hanya untuk memasukkan material. Karena katanya sudah dalam perjalanan, saya izinkan. Tapi ternyata ada alat berat yang masuk, itu yang membuat warga kaget,” ujarnya.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga yang merasa belum dilibatkan secara terbuka dalam rencana pembangunan gedung perkantoran di Jalan Basuki Rahmat No 165-167 tersebut.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Genteng bergerak cepat untuk meredam potensi konflik. Camat Genteng, Jefry, menyatakan pihaknya akan mengambil peran sebagai mediator antara warga dan pihak pengembang, PT Wulandaya Cahaya Lestari.
Menurut Jefry, perbedaan pandangan di masyarakat merupakan hal yang wajar dalam tahap awal sebuah rencana pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan dialog menjadi langkah utama yang akan ditempuh.
“Masih tahap pra-mediasi. Senin besok kami jadwalkan pertemuan dengan warga di kantor kecamatan untuk menyerap aspirasi terlebih dahulu,” kata Jefry, Minggu (3/5/2026).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
