Polda Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider dalam Kasus SIM Card Ilegal

Lukman Hakim
Polda Jatim menyita 25 ribu SIM card ilegal yang digunakan untuk akses akun digital. Foto : Lukman Hakim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan perlindungan data pribadi saat ini menjadi persoalan serius di tengah perkembangan teknologi digital.

“Perlindungan data pribadi bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut hak dasar warga negara atas rasa aman dan perlindungan privasi,” kata Jules.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network