SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Tahapan pengambilan PIN untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 resmi dibuka mulai Kamis (28/5/2026). PIN atau personal identification number menjadi syarat wajib bagi calon murid yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Timur.
Proses pengajuan PIN dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jatim dengan melengkapi sejumlah dokumen administrasi yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan pengambilan PIN merupakan tahapan penting sebelum calon murid mengikuti proses seleksi penerimaan siswa baru.
“Calon murid wajib login menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu mengisi data dan menentukan titik lokasi domisili sesuai dokumen kependudukan,” ujar Aries, Kamis (28/5/2026).
Setelah pengisian data secara online selesai, calon murid diwajibkan datang ke SMA atau SMK terdekat yang direkomendasikan sistem untuk menjalani proses verifikasi dan validasi data.
Tak hanya itu, peserta juga harus melakukan verifikasi titik domisili sebelum nantinya menandatangani berita acara pengambilan PIN. PIN baru dapat diunduh sehari setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Aries mengimbau masyarakat agar tidak panik maupun terburu-buru saat melakukan pengambilan PIN karena waktu yang disediakan masih cukup panjang.
“Tidak perlu terburu-buru. Yang penting peserta datang ke sekolah terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk proses verifikasi dan validasi data. Jangan sampai salah lokasi,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
