Dampak Teror Pinjol Picu Konflik hingga Bunuh Diri, Advokat Jatim Siapkan Pembelaan Gratis

Lukman Hakim
Ketua DPD PPKHI Jatim, Rizal Fajrin (kanan). (Foto : Lukman Hakim).

Ia menambahkan, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga dapat memicu gangguan mental, konflik keluarga, pengucilan sosial, hingga tindakan nekat akibat tekanan yang dialami korban.

Untuk itu, PPKHI Jatim menyiapkan tim advokat dengan berbagai bidang keahlian guna memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban praktik pinjol bermasalah, termasuk kasus bunga tidak wajar maupun pelanggaran privasi oleh pihak penagih.

“Masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum sering kali bingung harus mengadu ke mana. Melalui LBH, kami siap memberikan pendampingan agar hak-hak masyarakat terlindungi tanpa dipungut biaya,” tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network