Atlas Padel Pasang Peredam Suara Usai Dikeluhkan Warga

Trisna Eka Adhitya
Atlas Padel mempercepat pemasangan peredam suara. (Foto : Trisna).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Keberadaan fasilitas olahraga padel di kawasan permukiman kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga Perumahan The Dharmahusada Indah Regency, Surabaya, mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan dari aktivitas di Atlas Padel Surabaya.

Warga mengaku terganggu oleh suara benturan bola dengan kaca maupun pagar lapangan, teriakan pemain, hingga keramaian pengunjung yang terdengar hingga ke dalam rumah, terutama pada sore hingga malam hari.

Salah satu warga, Felicia Kartika, mengaku merasakan dampak paling besar karena rumahnya berada tepat di samping area lapangan. Menurutnya, jarak lapangan dengan bagian rumah yang ditempatinya sangat dekat sehingga aktivitas di lapangan cukup mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat keluarga.

Menanggapi keluhan tersebut, manajemen Atlas Padel menyatakan berkomitmen mencari solusi terbaik agar operasional fasilitas olahraga tetap berjalan tanpa mengurangi kenyamanan warga sekitar.

“Kenamanan warga menjadi prioritas utama kami. Saat ini kami sedang berupaya menghadirkan solusi terbaik yang sifatnya jangka panjang,” ujar perwakilan manajemen Atlas Padel, Selviyani Dina, Kamis (4/6/2026).

Sebagai langkah awal, manajemen memutuskan menonaktifkan sementara Lapangan 5 yang lokasinya berbatasan langsung dengan rumah warga yang menyampaikan keluhan. Lapangan tersebut tidak akan dioperasikan hingga seluruh proses pemasangan peredam suara selesai dilakukan.

“Kami menonaktifkan Lapangan 5 dan tidak akan mengoperasikannya kembali sampai pemasangan peredam suara benar-benar selesai,” kata Dina.

Selain itu, Atlas Padel juga memangkas jam operasional. Jika sebelumnya fasilitas beroperasi hingga pukul 22.00 WIB, kini waktu operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam buka tetap dimulai pukul 06.00 WIB.

Manajemen juga telah mengajukan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya untuk melakukan pengujian tingkat kebisingan sesuai standar yang berlaku di kawasan permukiman.

“Kami siap mengikuti proses uji kebisingan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.

Dina menambahkan, Atlas Padel telah mengantongi perizinan yang diperlukan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi yang konstruktif antara semua pihak.

“Kami berharap komunikasi dan mediasi dengan warga dapat berjalan baik sehingga ditemukan solusi yang tidak merugikan siapa pun. Kami terbuka untuk berdiskusi dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” tuturnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network