SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya menyebut sebanyak 24 orang yang diamankan polisi usai aksi demo ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026) malam.
Dari jumlah itu, 20 orang diantaranya dipulangkan. Sementara empat orang lainnya masih menjalani proses hukum setelah hasil pemeriksaan menunjukkan positif narkoba.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan, dari total yang diamankan, ada empat mahasiswa, dua anak berusia 16 tahun, dan selebihnya merupakan pekerja informal.
Menurut dia, tiga mahasiswa yang diamankan berasal dari Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA). Mereka diketahui merupakan bagian dari massa aksi. “Sementara sebagian besar lainnya merupakan rombongan liar,” katanya, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menerapkan pasal krusial dalam aksi massa tersebut. Namun, hasil tes urine menunjukkan 4 orang dari kelompok pekerja informal positif menggunakan narkoba. Keempatnya juga teridentifikasi melakukan tindakan perusakan fisik berupa pelemparan dan merusak pagar barikade petugas di lapangan.
"Semuanya diambil keputusan untuk dipulangkan, kecuali empat orang ini yang positif narkoba karena perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba dan masih harus menunggu rekomendasi dari mereka. Sementara 20 orang lainnya dipulangkan namun dikenakan sanksi wajib lapor," katanya.
Terkait penanganan aparat kepolisian selama proses pengamanan demonstrasi, Fatkhul menilai secara umum tindakan yang dilakukan di lapangan telah berjalan sesuai prosedur.
"Kalau untuk upaya pengamanan dan pembubaran massa, sejauh yang kami amati sudah sesuai standar operasional prosedur. Untuk dugaan kekerasan saat pengamanan, kami masih belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyimpulkan," katanya.
Meski demikian, KontraS mencatat terdapat satu orang yang mengalami luka di bagian wajah saat diamankan. Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab luka tersebut.
Fatkhul menambahkan, untuk peserta aksi yang masih berusia di bawah umur, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua masing-masing guna mendampingi proses pemeriksaan.
"Orang tua mereka sudah dipanggil sejak tadi malam. Saat proses pemulangan juga dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka dan diberikan pendampingan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
