Tingginya angka perceraian ini juga termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni atau yang akrab disapa Yuyun, mengatakan permohonan izin perceraian dari ASN masih terus masuk ke BKD. Dalam sepekan, jumlah pengajuan yang diterima berkisar belasan hingga puluhan kasus.
“Pengajuan cerai per minggu rata-rata masih di bawah 25 kasus. Kasus terbanyak berasal dari kalangan guru di bawah Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di bawah Dinas Kesehatan,” ujar Yuyun.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
