Pertamina Tegaskan Belum Ada Larangan Kendaraan Pajak Mati Beli BBM Subsidi di Jatim

Lukman Hakim
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (Foto : Lukman Hakim).

Karena itu, Ahad mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melihat konteks dan lokasi penerapan kebijakan tersebut.

"Informasi yang beredar seolah-olah berlaku nasional. Padahal, kebijakan itu hanya berlaku di NTT berdasarkan aturan pemerintah daerah setempat, bukan kebijakan Pertamina," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network