Karena itu, Ahad mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melihat konteks dan lokasi penerapan kebijakan tersebut.
"Informasi yang beredar seolah-olah berlaku nasional. Padahal, kebijakan itu hanya berlaku di NTT berdasarkan aturan pemerintah daerah setempat, bukan kebijakan Pertamina," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
