MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto resmi mengoperasikan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Simpang Empat Taman RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pengoperasian ETLE ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, objektif, dan berbasis teknologi.
Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bernadus Bagas Simarmata, mengatakan penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang dipicu pelanggaran lalu lintas.
"Penerapan ETLE ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas," ujar Bagas, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, melalui sistem ETLE, proses penegakan hukum dilakukan secara elektronik. Sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan diproses berdasarkan bukti yang terekam kamera tanpa perlu adanya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
"Pemanfaatan ETLE merupakan langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berbasis teknologi," katanya.
Bagas menjelaskan, sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan objektivitas penindakan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
"ETLE menjadi solusi atas keresahan masyarakat terhadap proses penindakan pelanggaran lalu lintas yang selama ini identik dengan kontak langsung antara petugas dan pelanggar," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan sistem elektronik, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam kamera, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Selain itu, penggunaan ETLE juga dinilai lebih efektif karena pelanggaran dapat ditindak tanpa harus menghentikan kendaraan di jalan.
"Hal ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tutur Bagas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
