Jampidsus Buka Suara Soal Isu Rumah Sentul, Kasus Blackout Sumatera, hingga Rumor Pengunduran Diri

Lukman Hakim
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (Foto : istimewa).

​JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah buka suara terkait sejumlah isu miring yang menerpa dirinya belakangan ini. 

Mulai dari tudingan keterkaitan bisnis di media sosial, penemuan uang di sebuah rumah di Sentul, keterpautan dengan kasus blackout listrik di Sumatera, hingga rumor mengenai pengunduran dirinya dari jabatan.

​Febrie menegaskan bahwa institusinya selalu menghargai dan menghormati segala proses penegakan hukum yang berjalan. Ia juga memastikan hubungan sesama rekan penegak hukum tetap solid dan saling mendukung demi membuat suatu perkara menjadi terang benderang bagi masyarakat.

​Menanggapi kabar yang beredar di media sosial mengenai keterlibatan dirinya dalam pusaran bisnis tertentu, Febrie secara tegas menepis hal tersebut. "Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang telah diberitakan di media sosial," tegasnya di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026).

​Terkait isu penggeledahan dan penemuan sejumlah uang di sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan dirinya, Febrie membenarkan bahwa properti tersebut adalah aset pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama. Riwayat kepemilikannya pun diklaim klir sejak awal.

​Namun, mantan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim inj meluruskan mengenai keberadaan uang yang jamak dipertanyakan publik. Febrie memastikan seluruh uang serta aktivitas di rumah tersebut memiliki legalitas yang jelas, ada pemiliknya, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek. Tetapi tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini, namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar," jelasnya.

​Isu lain yang menyeret nama Febrie adalah penyidikan kepolisian terkait pemadaman listrik total (blackout) yang sempat terjadi di wilayah Sumatera, yang diduga melibatkan tiga perusahaan pelat merah. Febrie mengaku heran dan tidak paham mengapa namanya atau institusi Jampidsus dikait-kaitkan dengan peristiwa tersebut.

​Meski demikian, dari informasi yang ia ketahui, perkara itu diduga berkaitan dengan masalah prosedural pengadaan komoditas energi. ​"Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout. Tapi saya baca-baca, itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU," tuturnya.

​Menurut Febrie, langkah terbaik untuk mengurai benang kusut dalam pemadaman total tersebut adalah dengan melakukan audit menyeluruh sejak dini, bukan langsung melakukan penyidikan pidana tanpa dasar yang kuat.

​"Sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan. Baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitasnya yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," saran Febrie sembari menyerahkan kelanjutan kasus ini kepada pihak penyidik kepolisian.

​Di tengah derasnya rumor yang menyebutkan dirinya akan meletakkan jabatan atau telah menerima instruksi untuk mundur, Febrie menepis kabar tersebut secara tidak langsung lewat kinerjanya.

​Ia menyatakan bahwa hingga pagi hari sebelum menemui media, dirinya masih sibuk mengomandoi jajaran Satgassus Pidsus untuk mengebut pemberkasan perkara-perkara korupsi besar yang masa penahanannya hampir habis.

​"Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," tegas Febrie.

​Saat ini, pihak Jampidsus memilih memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian luas di masyarakat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

​"Perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network