Platform Transportasi Online Ini Terapkan Komisi 8 Persen untuk Layanan Roda Dua

Lukman Hakim
Platform transportasi online mendukung kebijakan komisi 8 persen. (Foto : istimewa).

Lebih lanjut, ia berharap penerapan regulasi baru tersebut dapat dilakukan secara bertahap, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, mitra pengemudi, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network