Lintang menambahkan, pemenuhan gizi seluruh koleksi satwa di KBS hingga kini tetap diberikan secara rutin sesuai standar dan kebutuhan nutrisi masing-masing hewan.
Kasus pengadaan pakan fiktif ini sendiri terbongkar berkat laporan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim hingga penetapan tersangka. Meski CA kini telah ditahan di Rutan Kejati Jatim, manajemen KBS memastikan proses hukum tersebut tidak memengaruhi operasional harian, kualitas perawatan satwa, maupun tingkat kunjungan wisatawan.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
