Simak! Berikut Syarat Perjalanan Kereta Api Untuk Pelanggan Usia 6-18 Tahun Sesuai SE 39 Kemenhub

Ali Masduki
Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. (Foto: Ali Masduki)

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar Stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Surabaya Pasarturi: pukul 07.00 - 22.00

Stasiun Surabaya Gubeng: pukul 05.00 - 19.00

Stasiun Malang: pukul 07.00 - 17.00

Stasiun -Bojonegoro: pukul 08.00 - 17.00

Stasiun Babat: pukul 09.00 - 17.00

Stasiun Lamongan: pukul 08.00 - 16.00

Stasiun Mojokerto: pukul 07.00 - 17.00

Stasiun Wonokromo: pukul 05.00 - 15.00

Stasiun Sidoarjo: pukul 07.30 - 16.30

Stasiun Kepanjen: pukul 08.00 - 17.00

Stasiun Wlingi: pukul 09.00 - 16.00

Luqman Arif juga menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.

"Ditengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network