Simak! Berikut Syarat Perjalanan Kereta Api Untuk Pelanggan Usia 6-18 Tahun Sesuai SE 39 Kemenhub

Ali Masduki
Bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 1443 H selama 22 hari, mulai H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai 13 Mei 2022.

KAI Daop 8 Surabaya mencatat tanggal keberangkatan yang paling banyak dipilih masyarakat yaitu mulai 29-30 April 2022 dan 6-8 Mei 2022.

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan terkait persyaratan yang perlu disiapkan calon penumpang.

Khususnya penumpang anak usia 6-18 tahun sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, bagi penumpang anak usia 6-18 tahun maka akan mengikuti regulasi penumpang dewasa.

Apabila sudah vaksin ke 2 wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.

Sementara penumpang anak usia 6-18 tahun baru vaksin 1 kali maka wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam.

Kewajiban menunjukan bukti PCR 3x24 jam juga berlaku bagi yang belum vaksin karena alasan medis.

Namun berkas harus ditambah dengan kelengkapan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah.

Bagi penumpang anak usia dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan bukti screening negatif tes Covid-19.

Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan maka tidak diperkenankan untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegasnya.

Untuk membantu melengkapi persyaratan perjalanan KA khususnya tes antigen, KAI Daop 8 Surabaya masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 dengan daftar Stasiun penyedia layanan sebagai berikut:

Stasiun Surabaya Pasarturi: pukul 07.00 - 22.00

Stasiun Surabaya Gubeng: pukul 05.00 - 19.00

Stasiun Malang: pukul 07.00 - 17.00

Stasiun -Bojonegoro: pukul 08.00 - 17.00

Stasiun Babat: pukul 09.00 - 17.00

Stasiun Lamongan: pukul 08.00 - 16.00

Stasiun Mojokerto: pukul 07.00 - 17.00

Stasiun Wonokromo: pukul 05.00 - 15.00

Stasiun Sidoarjo: pukul 07.30 - 16.30

Stasiun Kepanjen: pukul 08.00 - 17.00

Stasiun Wlingi: pukul 09.00 - 16.00

Luqman Arif juga menghimbau kepada calon pengguna jasa agar memperhatikan kembali persyaratan sebelum memesan tiket dan melakukan pengecekan sebelum melalui proses pemeriksaan tiket.

"Ditengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H, maka untuk mencegah penularan Covid-19, KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network